Langsung ke konten utama

Pengertian Sunnah, Khabar dan Atsar

pengertian sunnah, khabar dan atsar sebagai berikut :
1.    Sunnah
Sabda Nabi Muhammad SAW,
Barang siapa merintis dalam islam suatu jalan yang baik, ia memperoleh pahala jalan baik itu dan pahala orang yang melakukanya sesudah dirinya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam islam suatu jalan yang buruk, ia akan menerima dosa jalan buruk itu dan dosa orang yang mengerjakan sesudah darinya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka (H.R Muslim)”.
Dan sabda Nabi SAW,
Sungguh kamu akan mengikuti sunah-sunah (perjalanan-perjalanan) orang yang sebelummu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga sekiranya mereka memasuki sarang dhab(serupa biawak) sungguh kamu memasuki juga (H.R Bukhari dan Muslim)”.
Dari hadis diatas kita dapat mendefinisikan bahwa kata “sunnah” juga menurut para ahli adalah jalan.
Pengertian sunnah seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Ajaj Al-Khatib sebagai berikut.
“Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Nabi diangkat jadi rasul atau sesudahnya.”

Dari sudut terminologi, para ahli hadis tidak membedakan antara hadis dan sunnah. Menurut mereka, hadis atau sunnah adalah hal-hal yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan perbuatan, penetapan maupun sifat beliau, baik berupa sifat-sifat fisik, moral maupun perilaku sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya.
Sunnah pada dasarnya sama dengan hadis, namun dapat dibedakan dalam pemaknaanya, seperti yang diungkapkan oleh M.M Azami bahwa sunnah berarti model kehidupan Nabi SAW, sedangkan hadis adalah periwayatan dari model kehidupan Nabi SAW.

2.    Khabar
Secara bahasa, khabar artinya warta atau berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Khabar menurut istilah ahli hadis adalah,
Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW, atau dari yang selain Nabi SAW.
Maksudnya bahwa khabar itu cakupanya lebih luas disbanding dengan hadis. Khabar  mencakup segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW. dan selain Nabi, seperti perkataan sahabat dan tabi’in sedangkan hadis hanya segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (ketetapan) beliau.
  
3.    Atsar
Dari segi bahasa, atsar berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Menurut kebanyakan ulama, atsar mempunyai pengertian yang sama dengan khabar dan hadis, namun menurut sebagian ulama lainya atsar cakupanya lebih umum dibanding dengan khabar.
Para fuqaha memakai istilah atsar untuk perkataan ulama-ulama salaf, sahabat,tabiin, dan lain-lain.

Dari pengertian tentang hadis, sunnah, khabar, dan atsar sebagaimana diuraikan diatas, menurut jumhur ulama ahli hadis, dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadis disebut juga dengan sunnah, khabar, atau atsar. Begitu pula, sunnah dapat disebut dengan hadis, khabar dan atsar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Periode keempat, perkembangan hadis pada abad II dan III Hijriah

Periode ini disebut Ashr Al-Kitabah wa Al-Tadwin ( masa penulisan dan pembukuan ). Artinya, secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah. Masa pembukuan mulai pada awal abad II H, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Azis tahun 101 H . sebagai khalifah, Umar Ibn Azis sadar bahwa perawi yang menghimpun hadis dalam hapalanya semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukan dan mengumpulkan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, ada kemungkinan hadis-hadis tersebut akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan kepergian penghafal-penghafalnya yang telah meninggal. Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100 H, Khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma’mar Al-Laits, AL-Auza’I, Malik, Ibn Ishaq, dan Ibn Abi Dzi’bin untuk membukukan hadis rasul yang terdapat pada penghapal wanita terkenal, yaitu Amrah binti Abdir Rahman Ibn Sa’ad Ibn...

Khawarij

Secara bahasa khawarij bentuk plural dari kharijah, artinya kelompok yang menyempal. Secara istilah orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa tahkim (arbitrase). menurut Asy-Syahrastani, setiap orang yang menyempal dari pemimpin sah yang sudah disepakati umat itu dinamakan khawarij, baik pada masa sahabat di era Khulafaur-Rasyidin maupun pada masa sesudah mereka di era Tabi'in dan dan para pemimpin lain di sepanjang masa. Penamaan kelompok Khawarij antara lain sebagai berikut Haruriyah Dinisbatkan pada desa harurah, sebuah desa di kuffah, irak yang menjadi tempat menetapnya kelompok khawarij setelah keluar dari barisan Ali. Nawashib Bentuk jamak dari nashibi yang berarti orang yang berlebihan membenci Ali  Syurrah Bentuk jamak dari Syaarr, yang berarti orang yang menjual, menurut khawarij mereka adalah orang-orang yang dimaksud dalam firman Allah SWT, "sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri...