Definisi Makki dan Madani
Untuk mengetahui dan menentukan Makki dan Madani para ulama bersandar pada dua cara utama: sima’i naqli (pendengaran seperti apa adanya) dan qiyas ijtihadi (kias hasil ijtihad). Cara pertama didasarkan pada riwayat sahih dari para sahabat yang hidup pada saat dan menyaksikan turunya wahyu, atau dara para tabi’in yang menerima dan mendengar dari para sahabat bagaimana, dimana dan peristiwa apa yang berkaitan dengan turunya wahyu itu. Sebagian besar penentuan Makki dan Madani itu didasarkan pada cara yang pertama yaitu dengan mengetahui riwayat sahih dari para sahabat.
Untuk membedakan makki dan
madani, para ulama mempunyai tiga cara pandangan yang masing-masing mempunyai
dasarnya sendiri.
Pertama: Dari segi waktu turunnya.
Makki adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan dimekkah. Madani adalah yang turun sesudah hijrah meskipun bukan di madinah. Yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun dimekkah atau Arafah adalah madani
Contoh : ayat yang diturunkan pada tahun penaklukan kota makkah , firman Allah: `Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak…` ( an-Nisa` : 58 ). Ayat ini diturunkan di mekkah dalam ka`bah pada tahun penaklukan mekkah. Pendapat ini lebih baik dari kedua pendapat berikut. Karena ia lebih memberikan kepastian dan konsisten.
Kedua : Dari segi tempat turunnya.
Makki adalah yang turun di mekkah dan sekitarnya. Seperti Mina, Arafah dan Hudaibiyah. Dan Madani ialah yang turun di madinah dan sekitarnya. Seperti Uhud, Quba` dan Sil`. Pendapat ini mengakibatkn tidak adanya pembagian secara konkrit yang mendua. Sebab yang turun dalam perjalanan, di Tabukh atau di Baitul Maqdis tidak termasuk kedalam salah satu bagiannya, sehingga ia tidak dinamakan makki ataupun madani. Juga mengakibatkan bahwa yang diturunkan dimakkah sesudah hijrah disebut makki.
Ketiga : Dari segi sasaran pembicaraan.
Makki adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk mekkah dan madani ditujukan kepada penduduk madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat Qur`an yang mengandung seruan yaa ayyuhannas ( wahai manusia ) adalah makki, sedang ayat yang mengandung seruan yaa ayyu halladziina aamanuu ( wahai orang-orang yang beriman ) adalah madani.
Namun melalui pengamatan cermat, nampak bagi kita bahwa kebanyakan surah Qur`an tidak selalu dibuka dengan salah satu seruan itu, dan ketentuan demikianpun tidak konsisten. Misalnya surah baqarah itu madani, tetapi didalamnya terdapat ayat makki.
Faedah Makki dan Madani
1 Untuk menjadikan alat bantu dalam menafsirkan Qur’an Pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkanya dengan tafsiran yang benar. Walaupun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Maka dari itu penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh, bila diantar ayat keduanya terdapat kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh yang terdahulu.
Pertama: Dari segi waktu turunnya.
Makki adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan dimekkah. Madani adalah yang turun sesudah hijrah meskipun bukan di madinah. Yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun dimekkah atau Arafah adalah madani
Contoh : ayat yang diturunkan pada tahun penaklukan kota makkah , firman Allah: `Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak…` ( an-Nisa` : 58 ). Ayat ini diturunkan di mekkah dalam ka`bah pada tahun penaklukan mekkah. Pendapat ini lebih baik dari kedua pendapat berikut. Karena ia lebih memberikan kepastian dan konsisten.
Kedua : Dari segi tempat turunnya.
Makki adalah yang turun di mekkah dan sekitarnya. Seperti Mina, Arafah dan Hudaibiyah. Dan Madani ialah yang turun di madinah dan sekitarnya. Seperti Uhud, Quba` dan Sil`. Pendapat ini mengakibatkn tidak adanya pembagian secara konkrit yang mendua. Sebab yang turun dalam perjalanan, di Tabukh atau di Baitul Maqdis tidak termasuk kedalam salah satu bagiannya, sehingga ia tidak dinamakan makki ataupun madani. Juga mengakibatkan bahwa yang diturunkan dimakkah sesudah hijrah disebut makki.
Ketiga : Dari segi sasaran pembicaraan.
Makki adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk mekkah dan madani ditujukan kepada penduduk madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat Qur`an yang mengandung seruan yaa ayyuhannas ( wahai manusia ) adalah makki, sedang ayat yang mengandung seruan yaa ayyu halladziina aamanuu ( wahai orang-orang yang beriman ) adalah madani.
Namun melalui pengamatan cermat, nampak bagi kita bahwa kebanyakan surah Qur`an tidak selalu dibuka dengan salah satu seruan itu, dan ketentuan demikianpun tidak konsisten. Misalnya surah baqarah itu madani, tetapi didalamnya terdapat ayat makki.
Faedah Makki dan Madani
1 Untuk menjadikan alat bantu dalam menafsirkan Qur’an Pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkanya dengan tafsiran yang benar. Walaupun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Maka dari itu penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh, bila diantar ayat keduanya terdapat kontradiktif. Yang datang kemudian tentu merupakan nasikh yang terdahulu.
2
Meresapi
gaya bahasa Qur’an dan memanfaatkanya dalam metode dakwah menuju jalan allah
3
Mengetahui
sejarah hidup nabi melalui ayat-ayat Qur’an Sebab turunya
wahyu kepada Rasulallah SAW sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala
peristiwanya, baik dalam periode Mekkah maupun Madinah. Sejak permulaan turunya
wahyu hingga ayat terakhir diturunkan. Qur’an adalah sumber pokok periwayat
hidup Rasulallah SAW.
[1]
Ditulis Oleh : Achmat Eko Frasetio
Sebab setiap
situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikhendaki oleh
situasi merupakan arti penting khusus dalam retorika. Karakteristik gaya bahasa
Makki dan Madani dalam Qur’an pun memberikan kepada orang yang mempelajarinya
yaitu sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke jalan allah yang sesuai dengan
kejiwaan lawan bicara dan menguasai pikiran dan perasaanya serta menguasai apa
yang ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan.
Ditulis Oleh : Achmat Eko Frasetio
Komentar
Posting Komentar