Langsung ke konten utama

Prinsip Epistemologi Islam

Berasal dari bahasa yunani Episteme (pengetahuan) dan Logos (Kata/Pembicaraan/Ilmu), adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, dan jenis pengetahuan. Epistemologi berbicara tentang, watak/sifat-sifat/nature, asal-usul/sumber, kesahihan (validity), dan cara memperoleh ilmu pengetahuan serta batas-batas ilmu pengetahuan. Epistemologi juga dapat didefinisikan sebagai teori ilmu pengetahuan , atau juga disebut filsafat ilmu pengetahuan (philosophy of sciences).
Keabsahan ilmu pengetahuan, berdasarkan paradigma ilmu pengetahuan barat, hanyalah mengandung tiga konsep teori kebenaran yaitu, korespondensi, koherensi, dan pragmatisme.
a.       Korespondensi
Mensyaratkan kesesuaian di antara ide dengan kenyataan (fakta) di alam semesta, kebenarnya bersifat empiris-induktif, sehingga kebenaran epistemologi adalah kemanunggalan subjek dan objek. Contoh fisika, kimia, biologi dan lain-lain
b.      Koherensi
Mensyaratkan kesesuaian di antara berbagai pernyataan logis, kebenaranya bersifat rasional formal-deduktif. Contoh ilmu abstrak matematika
c.       Pragmatisme
Mensyaratkan adanya kriteria instrumental atau kebermanfaatan, kebenarnya bersifat fungsional. Contoh ilmu terapan kedokteran.
Sinyal ayat prinsip epistemologi islam tertera pada QS. Al-Alaq [96]:1-5 yang artinya,
"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5)
Prinsip pertama Iqra’ berasal dari kata qara’a yang artinya menghimpun. Ia juga bermakna menyampaikan, menelaah, medalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak tertulis. Tidak disebutkan objek yang diperintahkan untuk dibaca. Yang diperintahkan hanyalah membaca dengan nama Tuhanmu. Hal ini dapat diartikan bahwa yang harus dibaca dalam pencarian ilmu adalah segala sesuatu,, yang disertai satu syaat yaitu dengan nama Tuhannyang telah menciptakan. Dalam pandangan Al-Qur’an, ilmu (bacaan) adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul di antara makhluk-makhluk lainya. Allah telah menganugerahkan kemampuan untuk membaca ini sebagai bekal dalam tugas menjadi khalifah bumi.
Prinsip kedua tertera pada ayat kedua yang artinya,
“Bacalah dan tuhanmulah yang maha pemurah”.
Dengan nama tuhanmu yang menciptakan adalah satu prinsip dasar dalam aqidah umat islam dan menjadi dasar pokok dalam epitemologi islam. Bahwa dalam setiap pembacaan, penelitian, pendalaman, atau apapun istilahnya, yang diisyaratkan adalah dengan nama tuhan. Bismi rabbika dan wa rabbuka al-alakram, harus dijadikan sebagai titik tolak atau motivasi utama dalam pembacaan dan penelaahan. Demikian dengan tujuan akhir juga harus dipangkalkan pada Allah, sang pencipta dan sang maha pemurah. Artinya pula bahwa ilmu yang dipelajari harus didasari atas tauhid yang kuat. Dengan demikian, ilmu yang dikaji harus bernilai rabbani, tidak bebas nilai seperti yang dituduhkan oleh sementara ilmuwan. 
Prinsip ketiga tertera pada ayat ketiga yang artinya,
“yang mengajar (manusia) dengan pena, dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Hal ini mengisyaratkan bahwa ada dua cara perolehan dan pengembangan ilmu antara lain,
Pertama, allah mengajar dengan pena, kedua pengajaran apa yang tidak diketahui oleh manusia. Kata ‘ma lam ya’lam’ memiliki arti hal-hal yang tidak terlihat oleh indera kasar, yaitu hal-hal non materi (ghaib). Dengan demikian, objek ilmu pengetahuan dalam epistemologi islam adalah hal-hal yang nampak (bisa dipelajari dengan pena), dan hal-hal yang tidak tampak.

Kesimpulan dari QS. Al-Alaq 1-5, memberikan dasar kuat bagi epistemologi islam. Bahwa ilmu dalam islam sangatlah luas ia harus di kaji dengan ujung dan pangkal karena dan untuk Allah. Ia juga tidak terbatas pada hal-hal yang empiris saja.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Periode keempat, perkembangan hadis pada abad II dan III Hijriah

Periode ini disebut Ashr Al-Kitabah wa Al-Tadwin ( masa penulisan dan pembukuan ). Artinya, secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah. Masa pembukuan mulai pada awal abad II H, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Azis tahun 101 H . sebagai khalifah, Umar Ibn Azis sadar bahwa perawi yang menghimpun hadis dalam hapalanya semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukan dan mengumpulkan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, ada kemungkinan hadis-hadis tersebut akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan kepergian penghafal-penghafalnya yang telah meninggal. Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100 H, Khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma’mar Al-Laits, AL-Auza’I, Malik, Ibn Ishaq, dan Ibn Abi Dzi’bin untuk membukukan hadis rasul yang terdapat pada penghapal wanita terkenal, yaitu Amrah binti Abdir Rahman Ibn Sa’ad Ibn...

Khawarij

Secara bahasa khawarij bentuk plural dari kharijah, artinya kelompok yang menyempal. Secara istilah orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa tahkim (arbitrase). menurut Asy-Syahrastani, setiap orang yang menyempal dari pemimpin sah yang sudah disepakati umat itu dinamakan khawarij, baik pada masa sahabat di era Khulafaur-Rasyidin maupun pada masa sesudah mereka di era Tabi'in dan dan para pemimpin lain di sepanjang masa. Penamaan kelompok Khawarij antara lain sebagai berikut Haruriyah Dinisbatkan pada desa harurah, sebuah desa di kuffah, irak yang menjadi tempat menetapnya kelompok khawarij setelah keluar dari barisan Ali. Nawashib Bentuk jamak dari nashibi yang berarti orang yang berlebihan membenci Ali  Syurrah Bentuk jamak dari Syaarr, yang berarti orang yang menjual, menurut khawarij mereka adalah orang-orang yang dimaksud dalam firman Allah SWT, "sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri...