Periode ini disebut ‘Ashr-At-Tatsabut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah
(masa membatasi dan menyedikitkan riwayat). Nabi SAW wafat pada 11 H. beliau
meninggalkan dua pegangan dasar bagi pedoman hidup, yaitu Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar, periwayatan hadis tersebar
dan terbatas. Bahkan pada masa itu Umar melarang para sahabat untuk
memperbanyak meriwayatkan hadis, dan sebaliknya, umar menekankan agar para
sahabat mengerahkan perhatianya untuk menyebarluaskan Al-Qur’an.
Ada dua sahabat yang meriwayatkan hadis, yaitu
a.
Dengan
lafazh asli, yaitu menurut lafazh yang mereka terima dari Nabi SAW
b.
Dengan
maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya karena tidak hapal lafazh
asli dari nabi SAW.
Pada masa ini, Khalifah Umar mempunyai gagasan untuk membukukan
hadis, namun maksud tersebut diurungkan setelah beliau melakukan shalat
istikharah.
Komentar
Posting Komentar