Langsung ke konten utama

Sejarah Perkembangan Hadis

Sejarah perkembangan hadis merupakan masa atau periode yang telah dilalui oleh hadis dari masa lahirnya dan tumbuh dalam pengenalan penghayatan, dan pengenalan umat dari generasi ke generasi. Degan memperhatikan masa yang telah dilalui nabi hadis sejak masa timbulnya atau lahirnya di zaman nabi SAW. para ulama muhaditsin membagi sejarah hadis dalam beberapa periode. Ada yang membagi dalam tiga periode, lima periode, dan tujuh periode.
Menurut M. Hasbi Asy-Shidieqy membagi perkembangan hadis menjadi tujuh periode, sejak periode Nabi SAW. hingga sekarang sebagai berikut.
5.        Periode kelima, masa Men-tashih-kan hadis dan penyusunan kaidah-kaidahnya
6.        Periode keenam, dari abad IV hingga tahun 656 H.
7.        Periode ketujuh (656 - Sekarang).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Periode keempat, perkembangan hadis pada abad II dan III Hijriah

Periode ini disebut Ashr Al-Kitabah wa Al-Tadwin ( masa penulisan dan pembukuan ). Artinya, secara resmi, yakni yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah. Masa pembukuan mulai pada awal abad II H, yakni pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdul Azis tahun 101 H . sebagai khalifah, Umar Ibn Azis sadar bahwa perawi yang menghimpun hadis dalam hapalanya semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukan dan mengumpulkan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, ada kemungkinan hadis-hadis tersebut akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan kepergian penghafal-penghafalnya yang telah meninggal. Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100 H, Khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu Bakr Ibn Muhammad Ibn Amr Ibn Hazmin (120 H) yang menjadi guru Ma’mar Al-Laits, AL-Auza’I, Malik, Ibn Ishaq, dan Ibn Abi Dzi’bin untuk membukukan hadis rasul yang terdapat pada penghapal wanita terkenal, yaitu Amrah binti Abdir Rahman Ibn Sa’ad Ibn...

Khawarij

Secara bahasa khawarij bentuk plural dari kharijah, artinya kelompok yang menyempal. Secara istilah orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah peristiwa tahkim (arbitrase). menurut Asy-Syahrastani, setiap orang yang menyempal dari pemimpin sah yang sudah disepakati umat itu dinamakan khawarij, baik pada masa sahabat di era Khulafaur-Rasyidin maupun pada masa sesudah mereka di era Tabi'in dan dan para pemimpin lain di sepanjang masa. Penamaan kelompok Khawarij antara lain sebagai berikut Haruriyah Dinisbatkan pada desa harurah, sebuah desa di kuffah, irak yang menjadi tempat menetapnya kelompok khawarij setelah keluar dari barisan Ali. Nawashib Bentuk jamak dari nashibi yang berarti orang yang berlebihan membenci Ali  Syurrah Bentuk jamak dari Syaarr, yang berarti orang yang menjual, menurut khawarij mereka adalah orang-orang yang dimaksud dalam firman Allah SWT, "sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri...